Ikatan Ulama Internasional Tuntut Ahok Diadili. Mohon di Share...


Masalah Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok sudah berkaitan Surat Al Maidah ayat 51 jadi sorotan dunia Islam internasional. Ikatan Ulama Muslim Internasional (Rabithah Ulama Al Muslimin) mengecam penistaan agama yang dikerjakan oleh Ahok serta menekan supaya Gubernur DKI Jakarta itu diadili.

“Ikatan Ulama Muslim Internasional mengutuk serta memungkiri penistaan Al Quran yang dikerjakan oleh Gubernur Jakarta serta menuntut pihak yang berwenang untuk mengadilinya, ” sekian pernyataan Ikatan Ulama Muslim Internasional lewat account Twitter, Jumat (14/10/2016).

Ikatan Ulama Muslim Internasional beranggotakan beberapa ratus ulama dari beragam negara. Salah satunya yaitu Kuwait, Arab Saudi, Yaman, Sudan, Bosnia, Aljazair, Somalia, Bahrain, Turki serta beberapa negara yang lain.



Terlebih dulu, Majelis Ulama Indonsia (MUI) sudah keluarkan sikap resmi berkaitan perkataan Ahok sekitar Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu.

MUI menyebutkan kalau Ahok sudah mengejek Al Quran serta mengejek ulama. Karena itu MUI mereferensikan Aparat penegak hukum harus menindak tegas tiap-tiap orang yang lakukan penodaan serta penistaan Al-Quran serta ajaran agama Islam dan penghinaan pada ulama serta umat Islam sesuai sama ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ibnu K/Tarbiyah. net


#رابطة_علماء_المسلمين تدين وتستنكر التصريحات الخطيرة حول القرآن والشريعة من رئيس مدينة #جاكرتا وتطالب بمحاكمته. 


— رابطة علماء المسلمين (@muslimsc) 14 Oktober 2016
Ikatan Ulama Internasional Tuntut Ahok Diadili. Mohon di Share... Ikatan Ulama Internasional Tuntut Ahok Diadili. Mohon di Share... Reviewed by Unknown on 00.46 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.